Wednesday, September 11, 2013

Kemenhut Buka Layanan Online Izin Usaha Kehutanan - ( 8U51N355 )

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kehutanan mempercepat pengurusan izin usaha kehutanan dengan dibukanya layanan informasi perizinan secara online.

Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan, mengatakan sistem baru perizinan ini akan mudah dan transparan sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing sektor kehutanan.

“Dengan pelayanan berbasis teknologi informasi secara daring, Kementerian Kehutanan bertekad memperbaiki diri dari citra birokrasi yang umumnya lamban, berbelit dan biaya tinggi menjadi cepat, tepat, mudah, transparan dan akuntable,” katanya, Rabu (11/9/2013).

Menurut Menhut, peresmian pelayanan informasi perizinan secara daring merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif sebagai implementasi UU no 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Zulkifli menyatakan, pelayanan informasi perizinan secara daring sudah dimulai secara bertahap sejak 2010, dan saat ini dapat dilakukan di ‘lobby’ Kementerian Kehutanan.

Dengan demikian, tambahnya, melalui portal pelayanan informasi perizinan tersebut maka informasi tentang persyaratan untuk memperoleh izin di bidang kehutanan, lamanya waktu waktu proses pelayanan dan besarnya biaya dapat diakses melalui media daring Kementerian Kehutanan.

Sementara itu menyinggung pihak-pihak yang dapat memanfaatkan perizinan secara daring tersebut, menteri menyatakan pada dasarnya diperuntukkan bagi siapa saja termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Namun demikian, lanjutnya, untuk rakyat yang ada di sekitar hutan, justru pihaknya melalui balai ataupun dinas kehutanan setempat yang akan mendatangi mereka guna memudahkan dalam penguruzan izin.

“Rakyat tak mungkin ke sini. Jika mereka harus datang ke Jakarta, berapa biaya yang harus dikeluarkan,” ucapnya.

Zulkifli juga menyatakan, pihaknya sudah meminta setiap unit kerja yang memberikan pelayanan perizinan agar meraih ISO dalam rangka Tata Kelola Pelayanan berstandar Internasional.

Sampai saat ini, tambahnya, unit kerja di Kementerian Kehutanan yang telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 sebanyak 44 unit dan semua unit pelayanan telah mendapatkan sertifikat ISO.

Baca Juga:

Andi Arief Peringatkan Harrison Ford Kerusakan Hutan Papua

Politisi PAN: Harrison Ford Arogan!

Harrison Ford Pakai Anting saat Temui SBY



YOUR COMMENT

Recent Articles